Info CPNS Resmi Kementerian Terbaru Tahun 2022 CPNS Daerah Provinsi Kementerian Lembaga Negara CPNS Guru Dosen Honorer ASN K2 2022
Batas Nilai PG Ujian SKD CPNS Dari BKN
Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS seperti tahun – tahun sebelumnya pasti ada namanya PG atau Passing Grade yang digunakan untuk menseleksi peserta ujian sehingga apabila peserta dapat mendapatkan hasil ujian yang mencapai batas passing grade akan memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian tahap selanjutnya, yaitu ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) sesuai formasi yang mereka daftar. Aturan passing grade lowongan CPNS 2021 tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 yang mengatur tentang ambang batas ujian SKD ujian CPNS tahun 2021.

Nilai Ambang Batas Passing Grade SKS CPNS 2021
Penjelasan tentang Permen tersebut salah satunya adalah bahwa ujian SKD pada CPNS 2021 sendiri terdiri dari tiga jenis, yaitu :
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berjumlah 30 soal
- Tes Intelegensi Umum (TIU) 35 soal
- Tes Karakteristik Kepribadian (TKP) jumlah soal sebanyak 45 soal.
Pada ujian TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) dan TIU (Tes intelegensi Umum), jika pada jawaban berhasil menjawab benar, maka jawaban tesebut mendapatkan nilai 5 dan bila salah atau tidak menjawab poinnya 0, dengan total poin tertinggi pada Tes TWK karena jumlahnya 30 soal maka nilai maksimal yang dapat diperoleh dalam dalam tes ini adalah 150. Sedangkan pada Tes TIU karena jumlahnya 35 soal jika berhasil menjawab semua soal adalah 175 poin.
Jenis ujian SKD yang ketiga adalah TKP (Tes Karakteristik Pribadi), pada ujian jenis ini tidak memiliki jawaban salah atau benar, tetapi setiap jawaban memiliki nilai masing-masing yaitu antara 1 sampai 5. untuk jawaban paling sesuai, akan mendapatkan poin 5 kemudian kemungkinan juga nilai 4, 3, 2, 1 tetapi jika tidak menjawab sama sekali maka nilainya 0, sehingga jika semua jawaban bernilai 5 maka nilai maksimal yang dapat diperoleh adalah 225.
Pada ujian SKD CPNS tahun 2021 memiliki total soal berjumlah 110 soal, jumlah ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya seperti pada SKD CPNS tahun tahun 2019 yang hanya berjumlah 100 soal, 10 soal tambahan soal tersebut adalah pada komposisi soal TKP yang sebelumnya hanya berjumlah 35. Tambahan soal tersebut dikarenakan pada komposisi TKP terdapat materi baru yang diujikan yaitu tentang anti radikalisme. Sehingga apabila semua komposisi soal menjawab dengan nilai 5 maka nilai maksimal yang dapat diperoleh adalah 550 poin. Untuk waktu pengerjaan 110 soal tersebut diberikan waktu 100 menit, namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas diberikan durasi waktu ujian selama 130 menit.
Selain perbedaan waktu mengerjakan pada formasi khusus pelamar disabilitas terdapat juga perbedaan batas passing grade pada pelamar pada setiap jalur pelamar, pada CPNS 2021 ini terdapat beberapa jalur pelamar, yaitu umum, disabilitas, cumlaude (lulusan terbaik), diaspora, putra-putri papua, dokter dan ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api. Adapun kriteria PG atau Passing Grade tiap jalur sebagai berikut :
Umum :
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 65 poin (13 soal benar dari 30 soal)
- Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 80 poin (16 soal benar dari 35 soal)
- Tes Karakteristik Kepribadian (TKP) jumlah soal sebanyak 166 poin
Disabilitas :
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak ada batasan
- Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 60 poin (12 soal benar dari 35 soal)
- Tes Karakteristik Kepribadian (TKP) tidak ada batasan
- Jumlah poin seluruhny adalah sebanyak 286 poin
Putra-putri Papua :
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak ada batasan
- Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 60 poin (12 soal benar dari 35 soal)
- Tes Karakteristik Kepribadian (TKP) tidak ada batasan
- Jumlah poin seluruhny adalah sebanyak 286 poin
Cumlade (lulusan terbaik) :
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak ada batasan
- Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 85 poin (17 soal benar dari 35 soal)
- Tes Karakteristik Kepribadian (TKP) tidak ada batasan
- Jumlah poin seluruhny adalah sebanyak 311 poin
Diaspora :
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak ada batasan
- Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 85 poin (17 soal benar dari 35 soal)
- Tes Karakteristik Kepribadian (TKP) tidak ada batasan
- Jumlah poin seluruhny adalah sebanyak 311 poin
Dokter :
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak ada batasan
- Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 80 poin (16 soal benar dari 35 soal)
- Tes Karakteristik Kepribadian (TKP) tidak ada batasan
- Jumlah poin seluruhny adalah sebanyak 311 poin
ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api :
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak ada batasan
- Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 70 poin (14 soal benar dari 35 soal)
- Tes Karakteristik Kepribadian (TKP) tidak ada batasan
- Jumlah poin seluruhny adalah sebanyak 286 poin
Passing Grade CPNS 2021 dengan Tahun Sebelumnya
Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2019 lalu, terdapat kebijakan kelulusan peserta pada formasi bahwa yang dipilih berdasarkan peringkat. Sementara untuk CPNS tahun 2021 ini tidak akan kebijakan kelulusan berdasarkan ketentuan peringkat tertinggi (ranking).
“Tidak ada (kebijakan kelulusan formasi berdasarkan ranking). Seluruh passing grade sudah ditetapkan di awal”, kata Ari Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo.
Info CPNS BKN Terkait
- Jadwal Tes SKD CPNS BKN
- Formasi Lowongan CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Pendaftaran Seleksi CPNS Diperpanjang
- Ingat CPNS Ingat Portal SSCN BKD GO ID
- Seleksi CPNS 2018 Kembali Dibuka Intip Bocorannya
Info CPNS Info CPNS Terkait
- Pendaftaran Seleksi CPNS Diperpanjang
- Penting Untuk Diketahui 3 Informasi General Untuk CPNS
- Petunjuk Lengkap Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional
